Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
2
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
21 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
3
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
4
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
22 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
5
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
6
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
18 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Sita Sejumlah Rekening Terkait Pungli Rutan Sialang Bungkuk, Tersangka Terancam Dijerat Pasal Berlapis Termasuk TPPU

Polda Riau Sita Sejumlah Rekening Terkait Pungli Rutan Sialang Bungkuk, Tersangka Terancam Dijerat Pasal Berlapis Termasuk TPPU
Jumpa pers terkait dugaan Pungli yang digelar Polda Riau, Jumat sore (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 12 Mei 2017 18:39 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (12/5/2017) sore resmi mengumumkan peningkatan status dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ketahap penyidikan. Meski belum merilis nama tersangka, sejauh ini sudah 20 orang dimintai keterangannya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP M Edi Fariadi didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo di ruang media Center Jumat sore mengungkapkan, pihaknya juga telah menyita beberapa rekening. Sebab uang hasil pungutan liar itu sebagian ditransfer, dan sisanya dibayar tunai.

"Ada yang dibayar tunai dan juga berupa transfer. Di situ entri poin kami masuk proses penyidikan. Ada enam hal yang terkait Pungli di dalamnya, apa saja itu, nanti kami jelaskan. Yang jelas salah satunya soal pindah blok sel," jawab AKBP M Edi Fariadi meyakinkan. "Rekening juga ada kita sita," terang dia.

"Jumlah (Uang, red) Pungli, tunggu nanti saja saat penetapan tersangka. Yang jelas uangnya ditransfer ke perantara, ada juga yang ke orang yang bersangkutan itu. Soal sudah berapa lama (Pungli) tunggu nanti (penyidikan, red)," imbuhnya.

Polda Riau memastikan akan secepatnya mengumumkan tersangka terkait kasus tersebut. Bahkan pula nanti mereka bakal dijerat pasal berlapis, diantaranya pidana Korupsi dan pencucian uang (TPPU, red). Sejauh ini, sudah 20 orang yang dimintai keterangannya.

"Ada keluarga tahanan, kemudian tahanan itu juga kita mintai keterangannya. Lalu petugas di Rutan (Sialang Bungkuk, red). Apakah mereka disuruh oleh Kepala Rutan, itu nanti kita telusuri," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/