Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
24 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
20 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
20 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Antisipasi Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Dirjen HAM Bakal Usulkan Pembebasan Bersyarat Bagi Tahanan

Antisipasi Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Dirjen HAM Bakal Usulkan Pembebasan Bersyarat Bagi Tahanan
Mualimin Abdi, saat mendatangi Rutan Sialang Bungkuk, Rabu pagi tadi
Rabu, 10 Mei 2017 13:39 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Mualimin Abdi datang ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (10/5/2017) pagi tadi. Ia didampingi langsung oleh Ketua Komnasham Nur Kholis. Kedatangan mereka untuk mengkaji permasalahan yang membuat ratusan tahanan kabur dari sana.

Tim dari pusat ini menemukan banyak polemik yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, di mana sumber masalahnya akibat kondisi over kapasitas. Bukan cuma di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru saja, kondisi serupa juga dialami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan lainnya di Provinsi Riau. Hal itu mesti dicarikan solusi.

"Kita ke sini untuk memastikan, setelah terjadinya kasus kemarin (kaburnya tahanan di Rutan Sialang Bungkuk), pemerintah perlu memikirkan hal yang sifatnya prioritas, agar kejadian serupa tidak terulang. Memikirkan cara, pola dan strategi agar warga binaan di sini memperoleh hak semestinya," ujar Mualimin Abdi, Rabu siang.

Soal over kapasitas di Rutan Sialang Bungkuk yang sekarang dihuni 1.870 orang, Mualimin Abdi bakal menyampaikan beberapa usulan sebagai jalan keluarnya. Termasuk dengan mempercepat pembebasan bersyarat dengan prosedur yang mudah, pemberian pengampunan untuk pidana ringan hingga orang yang sakit.

"Itu beberapa gambaran usulannya. Jika ini dilakukan bisa mengurangi over kapasitas, bukan hanya di Pekanbaru, tapi semuanya. Lalu juga dibutuhkan kerja sama dengan pihak lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, karena kenyataannya Rutan dan Lapas ini khusus yang berperkara Narkoba, justru banyak pemakai daripada pengedar," sambung dia.

Ia juga menyinggung soal proses hukum terhadap pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) yang ditangani kepolisian. "Kalau Tipiring ya nggak usah ditahan, yang Narkoba kalau cuma pemakai ya jangan ditahan, tapi diassesment. Kan nggak harus semuanya di Lapas dan Rutan, ada rehabilitasi," singkat dia.

Senada dengan itu, Ketua Komnasham Nur Kholis yang ikut turun melakukan investigasi ke Rutan Sialang Bungkuk mengatakan, untuk menyelesaikan polemik terkait over kapasitas memang mesti melibatkan multi departemen. "Jadi tidak bisa satu saja mengatasi persoalan ini. Semua harus dilibatkan," kata dia.

Sebab itu, secepatnya ia akan mengusulkan supaya dilakukannya pertemuan, guna membahas hal tersebut, dengan melibatkan pihak terkait lainnya di pusat. Bahkan nanti beberapa rekomendasi juga akan disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita juga akan kirim rekomendasi ke Pak Presiden untuk mengambil tindakan yang memang jadi kewenangan Presiden, nah apa saja itu, belum kita fikirkan sekarang, yang pokok rumusannya ya soal tadi, mengatasi over kapasitas," tutupnya menjawab pertanyaan GoRiau.com (GoNews Grup). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/