Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat
Istimewa.
Selasa, 09 Mei 2017 22:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi.

"Sepertinya putusan majelis sudah cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (9/5/2017), melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, vonis tersebut juga membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS itu mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut sekaligus mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya.

"Saya berharap agar vonis hakim ini menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP Darmadi Durianto mengatakan bahwa partainya menghargai putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok.

Selain itu, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Kita serahkan semuanya pada proses hukum," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/