Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkendala APBD, 3 Kabupaten Ini Tidak Ikut Jambore Satpol PP Tingkat Provinsi Riau di Bagan Batu

Terkendala APBD, 3 Kabupaten Ini Tidak Ikut Jambore Satpol PP Tingkat Provinsi Riau di Bagan Batu
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Senin, 08 Mei 2017 11:25 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
BAGAN BATU - Jambore Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Provinsi Riau hanya diikuti oleh 9 dari 12 kabupaten/kota. Yang mana, tiga diantaranya yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan Kampar terpaksa tidak bisa ikut karena terkendala anggaran dalam APBD mereka masing-masing.

"Memang kemarin ada transisi, jadi nggak sempat dianggarkan. Meski nggak bisa mengirim yang full, tapi perwakilan pasti ada yang mereka kirim untuk ikut jambore ini," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (8/5/2017) pagi.

Orang nomor satu di Riau itu pun berharap pertemuan antar Satpol PP dalam jambore ini bisa dimanfaatkan sebagai ajang berdiskusi.

"Manfaatkan momen ini untuk bertukar pikiran, karena tugas Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban roda pemerintahan cukup berat," tukasnya.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini juga berkesempatan langsung untuk membuka Jambore bertema "Dengan Jambore Satpol PP se-Riau 2017 Mari Tingkatkan Profesionalitas Anggota" itu sebagai bentuk dukungan moril terhadap keberadaan Satpol PP.

Ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mana, pusat telah memberikan keleluasan kepada daerah untuk membentuk Perda.

Tentunya hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan Perda yang inovatif, dan implementatif. Dengan catatan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara dalam Undang-undang Pasal 205 Ayat 1 tentang Satpol PP dibunyikan sebagai penegak Perda. Andi pun menyadari, semangat menetapkan Perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya.

"Satpol PP diperkuat kedudukannya untuk membantu menegakan Perda. Ia menjadi penyelenggara ketertiban umum dan menjaga ketertiban umum," kata Andi Rachman, Senin pagi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/