Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
20 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
8 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
8 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
7 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Terganggu Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk

Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Terganggu Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk
Ilustrasi
Senin, 08 Mei 2017 17:23 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Selain membuat repot aparat berwajib dan TNI serta membuat resah masyarakat, kaburnya 488 orang tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk juga berdampak terhadap proses jadwal sidang di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Riau.

Sebab, sebagian terdakwa tidak hadir lantaran ikut melarikan diri dan statusnya belum tertangkap pasca pecahnya kericuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat siang lalu. Walhasil, agenda sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sudah dijadwalkan pun terpaksa ditunda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Soeripto menjelaskan, sejumlah tahanan di Rutan Sialang Bungkuk merupakan terdakwa yang penahanannya dititipkan Kejari di sana. Maka dari itu, imbas kaburnya tahanan secara tidak langsung berdampak besar terhadap proses sidang.

"Tahanan kan kita titipkan ke Rutan Sialang Bungkuk, memang jadwal sidang terganggu, tapi tidak seluruhnya, hanya sebagian saja, yaitu tahanan yang kabur itu," ungkap Soeripto memastikan, Senin (8/5/2017) siang.

Jadi, proses sidang hanya bisa dilakukan terhadap tahanan yang tidak melarikan diri saja, hingga nanti berhasil diamankan atau ditangkap kembali. Menunggu itu, sementara ini digelar sidang bagi terpidana yang ada saja (tidak melarikan diri, red).

"Tidak terganggu, jadi bukan seluruhnya," yakin Soeripto. Dia pun tidak mengetahui pasti berapa total jumlah tahanan yang dititipkan ke Rutan Sialang Bungkuk. Yang jelas secara umum, proses hukum seperti penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung normal.

Hingga hari ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan dan narapidana yang masih belum tertangkap. Sayangnya, aparat tidak mengantongi foto dan nama serta identitas lengkap mereka, lantaran pihak Rutan belum menyerahkannya.

Tak ayal, hal tersebut bisa dikatakan sebagai pengejaran 'buta', dengan cuma bermodalkan insting reserse dan informasi-informasi dari masyarakat. Selain itu dilakukan pula razia besar-besaran guna mempersempit ruang gerak tahanan yang masih kabur ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/