Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Hanya di Pekanbaru, 3 Napi di Makkasar Juga Kabur dari Lapas, Termasuk "Kolor Ijo" si Pembunuh Wanita Keji dari Luwu Timur

Tak Hanya di Pekanbaru, 3 Napi di Makkasar Juga Kabur dari Lapas, Termasuk Kolor Ijo si Pembunuh Wanita Keji dari Luwu Timur
Ilustrasi.
Minggu, 07 Mei 2017 18:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MAKASSAR - Kasus kaburnya narapidana dari tahanan, bukan hanya terjadi di Pekanbaru. Tapi juga terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari laman Tribunews.com, tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga napi yang kabur itu adalah Rizal Budiman alias Ical (22), Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), dan Iqbal alias Bala (34).

Ikbal alias Bala lebih dikenal dengan julukan "Kolor Ijo'.

Ia dijuluki Kolor Ijo lantaran telah menganiaya dan membunuh puluhan wanita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia sebelumnya divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016) lalu.

Iqbal terbukti telah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat terhadap puluhan wanita dengan menusuk alat vitalnya. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/