Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja

Dunia Hiburan Kembali Tercoreng, Iwa K Ditangkap Polisi Saat Bawa Ganja
Sabtu, 29 April 2017 12:04 WIB
JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng dengan berita penangkapan rapper Iwa Kusuma atau yang akrab disapa Iwa K oleh pihak kepolisian dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (29/4) pagi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut di benarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo saat dihubungi sejumlah media Sabtu (29/4).

"Iya benar, penyanyi berinisial IK yang merupakan seorang rapper ditangkap oleh petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan bahan psikotropika atau narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan ditangkap di terminal 1B sekitar pukul 05.00 WIB saat yang bersangkutan akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT-792. Dan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ipda Prayogo.

Ditambahkan Ipda Prayogo, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 itu ditangkap karena menyembunyikan ganja di dalam kotak rokoknya.

"Yang bersangkutan menyembunyikan ganja tersebut di dalam kotak rokok kretek bermerk 234 yang berjumlah tiga linting. Dia ditangkap saat melewati pintu X-ray. Dan saat diperiksa didalam kotak rokoknya, ternyata ada barang buktinya itu," tambah Kabag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta itu.

Ditambahkan Prayogo, hingga kini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bandara Soekarno Hatta.

''Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa intensif oleh satuan unit narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, dan hingga kini masih coba kita kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang tersebut," tutupnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:beritasatu.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/