Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dihadapan Ikadi Sumbar, Hidayat Nur Wahid: Sikap PKS Jelas dan Tegas Tidak Mendukung Hak Angket KPK

Dihadapan Ikadi Sumbar, Hidayat Nur Wahid: Sikap PKS Jelas dan Tegas Tidak Mendukung Hak Angket KPK
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (istimewa)
Sabtu, 29 April 2017 22:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PADANG- Jagat pemberitaan nasional dihebohkan dengan drama Rapat Paripurna DPR serta ketokan palu dari tangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang, usulan hak angket terhadap KPK disetujui. Ketokan palu Fahri itu dibarengi aksi walk out sejumlah anggota dewan yang merasa kecewa pendapatnya tidak di respon.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Hak Angket memang hak konstitusi anggota DPR tapi, ada juga aturan-aturan yang mengatur yang harus ditimbang-timbang anggota DPR sebelum memunculkan angket.

"Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan , dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu," katanya, usai Dialog Intetaktif dengan IKADI Sumbar, Padang, Sabtu (29/4).

Diungkapkan Hidayat, dalam rapat paripurna itu ada yang mengatasnamakan Fraksi PKS dan menandatangani yakni Fahri Hamzah. Padahal jelas sekali sikap fraksi tidak ada menandatangani, tidak menyetujui dan tidak mendukung. Dan selanjutnya Fraksi PkS tidak akan mengirim anggotanya masuk dalam Pansus.

"Kenapa kita tidak mendukung, karena kita khawatir hak angket ini justru tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan pada awal masalahnya, tapi malah akan membuat kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, E KTP dan lainnya," ujarnya.

PKS, lanjut Hidayat, justru mendukung agar KPK semakin fokus membongkar kasus-kasus besar. Dan PKS percaya, KPK melakukan hal tersebut dalam koridor kejujuran, kepastian hukum, keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa bertanggung jawab.

"Saya titip imbau KPK agar kesaksian Miryam itu penting untuk di kejar karena sangat penting, agar publik mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. KPK mesti membuka hak itu. Kami yakin, tanpa hak angketpun sesungguhnya tujuan untuk menghadirkan informasi yang betul betul jujur dari KPK bisa didapat," ucapnya. rls

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/