Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
13 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Telat 4 Bulan, Ahmad Hijazi Ragu APBD Kuansing Bisa Tuntas Akhir April

Telat 4 Bulan, Ahmad Hijazi Ragu APBD Kuansing Bisa Tuntas Akhir April
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Jum'at, 28 April 2017 13:51 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2017 'dikebut' dan diharapkan tuntas hingga akhir April 2017 ini. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sendiri ragu pengesahan APBD Riau apakah bisa tuntas akhir April, sebab masih banyak proses verifikasi yang harus dilalui.

"Sepertinya nggak tuntas sampai akhir April. Kalau sampai sekarang belum masuk, berarti belum tuntas. Nanti kan ada evaluasi lagi di sini (Pemerintah Provinsi Riau, red). Ada pembahasannya dan prosesnya tidak seperti membalikkan telapak tangan," urai Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/4/2017) siang.

Selain verifikasi dari Pemprov Riau, lebih lanjut disampaikan Hijazi, bahwa evaluasi dari daerah yang berkaitan dengan OPD, Banggar, TAPD juga akan memakan waktu. Sehingga bisa dipastikan, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing itu akan memasuki bulan keempat.

"Itu jadi pelajaran. Berdampak pada sanksi. Kalau nggak bergaji kan repot," tuturnya.

Bahkan, sebut Hijazi, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketentuan sanksi yang akan diterima Kuansing akibat lambatnya pengesahan APBD itu. Kendati demikian, Sekdaprov Riau itu menolak untuk menyebutkannya secara terperinci.

"Sanksinya bisa penundaan gaji, termasuk gaji DPRD dan kepala daerah. Ketentuan PP tentang sanksi sudah keluar dari Mendagri. Berkaitan juga dengan PP Nomor 12 Tahun 2017," ulasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/