Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah Ketok Palu Sepihak Hak Angket KPK, Penyebab Sidang Paripurna Ricuh

Fahri Hamzah Ketok Palu Sepihak Hak Angket KPK, Penyebab Sidang Paripurna Ricuh
Suasan Sidang Paripurna DPR. (istimewa)
Jum'at, 28 April 2017 15:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai sejumlah anggota DPR menyampaikan pendapat atas usulan hak angket untuk KPK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tiba-tiba langsung mengetok palu untuk menyetujui. Keputusan Fahri Hamzah tidak diterima oleh anggota DPR dari sejumlah fraksi yang menyebabkan mereka melakukan aksi walk out (WO) dari ruang sidang paripurna.

Pantauan di ruang sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017), usai mendengar pendapat usulan hak angket untuk KPK, Fahri langsung mengetok palu. Itu dia lakukan setelah mendengar persetujuan dari anggota lainnya.

Suasana ruang sidang langsung menjadi gaduh sebab ada sejumlah anggota yang melakukan interupsi. Tetapi Fahri tak menggubris interupsi tersebut.

"Jangan interupsi dulu setelah pidato pimpinan akan ada forum lobi," kata Fahri.

Saat itu, Ketua DPR Setya Novanto yang hendak menyampaikan pidatonya sempat terhenti atas aksi interupsi anggota DPR. Sebagian dari mereka memilih untuk keluar dari ruang sidang. 

Setelah itu, Setya Novanto melanjutkan pidatonya terkait hak angket untuk KPK. Hak angket tersebut digulirkan karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.  ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/