Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Minta Edi Jek Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi Dijerat Hukuman Mati Oleh Jaksa, Ini Jawaban Kajati Riau

Kapolda Minta Edi Jek Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi Dijerat Hukuman Mati Oleh Jaksa, Ini Jawaban Kajati Riau
Irjen Zulkarnain dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur, saat memusnahkan 40 Kilogram Sabu, Kamis siang tadi di Mapolda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 27 April 2017 15:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dihadapan Kajati Riau Uung Abdul Syakur, Kapolda Irjen Zulkarnain berharap supaya jaksa menjerat gembong Narkoba berinisial EJ alias Edi Jek dengan hukuman mati atas kepemilikan 40 Kilogram Sabu serta 160 ribu butir Pil Ekstasi.

Ini diutarakan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain kepada Uung Abdul Syakur, saat pemusnahan Narkoba milik sang gembong yang ditaksir bernilai Rp80 Miliar, di halaman Mapolda, Kamis (27/4/2017) siang tadi. "Saya ingin, harapan saya agar dihukum mati pelakunya," ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, Uung yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba, terutama di Riau. Soal permintaan Kapolda, akan semaksimal mungki diupayakan.

"Kita nanti tunggu Tahap II dari Polda ke Kejari Siak, nanti kita proses. Tetunya apa yang disampaikan Pak Kapolda kami respon dengan baik, karena bahaya Narkoba luar biasa, ini kelasnya sudah bandar dan BBnya besar. Ini kan masih proses dan belum sidang, yang jelas kami melaksanakan ketentuan," sinyal Kajati Riau.

Harusnya, sambung Uung, dengan barang bukti yang terbilang fantastis ini, Edi Jek mendapat hukuman paling maksimal. "Saya akan maksimalkan, kalau misalnya ada di atas hukuman mati, mungkin itu (yang diberikan, red)," timpal dia yang langsung disambut apresiasi oleh Irjen Zulkarnain.

Kekesalan Kapolda terhadap Edi Jek dan dua kurirnya berinisial Zf alias Fadli dan AK alias Dino memang tak bisa disembunyikan. Bahkan saat pemusnahan tadi di mana ketiganya turut dihadirkan, Irjen Zulkarnain langsung menghampiri lalu membuka sebo penutup wajah yang dipakai mereka.

"Nggak apa-apa (buka penutup wajah, red), biar mereka dihukum juga secara sosial," celetuk orang nomor satu di kepolisian Riau itu. Adapun Edi Jek dan dua kurirnya ditangkap di dua lokasi terpisah. Fadli dan Dino di jalan lintas Siak sementara Edi di kampungnya daerah Bengkalis, Riau.

"Dia (Edi Jek) di sana jadi godfather, baik sama masyarakat dan dermawan. Masyarakat tidak tahu apa pekerjaannya, yaitu jualan Narkoba. Tahunya dia orang kaya, bahkan punya Jetski. Bayangkan berapa banyak yang rusak bila Narkoba itu beredar," sesal Irjen Zulkarnain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/