Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Imigrasi Lakukan Pencekalan Setelah Penghina Gubernur NTB Kabur ke Luar Negeri

Imigrasi Lakukan Pencekalan Setelah Penghina Gubernur NTB Kabur ke Luar Negeri
Unjuk rasa warga NTB terkait penghinaan Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi di Polda NTB, Senin (17/4). (republika.co.id)
Rabu, 26 April 2017 19:55 WIB
MATARAM - Steven Hadisudiryo Sulistyo, mahasiswa asal Indonesia, yang menghina Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi ternyata sudah kabur ke luar negeri.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan mengatakan, informasi itu berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya,

''Steven sendiri, informasi yang saya yang dapatkan Polda Metro Jaya, sudah ke luar negeri, berdasarkan data dari Imigrasi pada 17 April pukul 06.37 WIB,'' kata Irwan di Mapolda NTB, Rabu (26/4).

Irwan menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat, Steven pergi ke luar negeri menggunakan pesawat dengan tujuan Singapura.

''Perjalanan yang ditumpangi ke Singapura, tapi persisnya ke mana, kami belum tahu,'' kata  Irwan.

Irwan menambahkan, pencegahan yang dilakukan imigrasi pada 18 April sudah terlambat, karena Steven sudah ke luar negeri pada 17 April.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait insiden penghinaan ini.Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengumpulkan fakta, termasuk meminta keterangan dari Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri.

Irwan menjelaskan, meski kejadian berada di luar Indonesia, jika ada kejadian perbuatan pidana yang dilakukan sesama WNI bisa diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau sesuai KUHP Pasal 5.

''Polda NTB hanya sebatas menerima aduan dari rekan-rekan di NTB. Pemeriksaan awal ke pelapor kita limpahkan ke Bareskrim Polri,'' kata Irwan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/