Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Riau

Riau 'Kecipratan' Rp320 Miliar Pajak Rokok, Pusat Masih Berutang Rp40 Miliar, Plt Kepala Bapenda Risau

Riau Kecipratan Rp320 Miliar Pajak Rokok, Pusat Masih Berutang Rp40 Miliar, Plt Kepala Bapenda Risau
Plt Kepala Bapenda Riau, Masperi.
Sabtu, 22 April 2017 12:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Provinsi Riau 'kecipratan' Rp320 miliar dari penerimaan pajak rokok pada 2016 lalu. Sayangnya jatah yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum semuanya dicairkan. Pemerintah Pusat pun masih berutang sekitar Rp40 miliar.

"Pemasukan pajak rokok tahun lalu sekitar Rp320 miliar. Namun, karena ada tunda salur jadi masih ada Rp40 miliar yang belum dibayar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (22/4/2017).

Ia pun tidak bisa memastikan kapan dana yang masih ditahan oleh pusat itu akan dicairkan. Pihaknya kini hanya bisa menunggu kapan kabar baik dari pusat itu sampai ke telinganya selagi ia masih menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Riau.

"Kita kan nanti membagi-bagikan pemasukan PAD itu ke daerah, bukan diterima provinsi semuanya. Jadi bukan salah provinsi. Ya kita tunggu saja," terangnya.

Akan tetapi, Masperi pun khawatir jika pemasukan pajak rokok tahun ini akan mengalami hal yang serupa berkenaan tunda salur seperti tahun sebelumnya. Ia khawatir nantinya pajak-pajak rokok yang harusnya segera diterima kabupaten/kota jadi tertumpuk dan menjadi beban penyaluran di tahun-tahun berikutnya.

"Kalau hasil pajak rokok tahun ini ada kebijakan tunda salur lagi, kami akan terkendala lagi. Karena provinsi harus menunggu itu cair dari pusat," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/