Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
10 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
4
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Duh, Selain Jualan, Pria Ini Jadikan Kantin Sekolah Untuk Tempat Transaksi Narkoba

Duh, Selain Jualan, Pria Ini Jadikan Kantin Sekolah Untuk Tempat Transaksi Narkoba
Hen dan barang bukti Sabu-sabu yang disita polisi, Rabu kemarin
Kamis, 20 April 2017 21:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pemilik kantin salah satu SMA di daerah Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau berinisial He alias Hen, terpaksa diamankan aparat berwajib. Dirinya diduga nyambi jualan Narkoba jenis Sabu-sabu di kawasan yang harusnya jadi tempat anak-anak menimba ilmu.

Hen tak bisa berkelit lagi setelah aparat Polsek Kepenuhan memergokinya ketika membuang bungkusan Sabu ketempat sampah belakang kantin sekolah. Setelah digeledah, polisi menemukan bungkusan rokok berisi tujuh paket Sabu siap edar di dalamnya.

Penggerebekan yang dilakukan polisi ini menyusul adanya laporan bahwa kantin Hen kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya aparat mengambil tindakan dan meringkus terduga pengedar barang haram tersebut.

"Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan Rabu (19/4/2017) kemarin. Selain tujuh bungkus Sabu, anggota turut menyita uang tunai total Rp2.517.000 dari saku celananya," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus.

Heri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Kamis (20/4/2017) malam mengungkapkan, meski kerap melakukan transaksi di kantin sekolah, Hen mengaku tidak menjualnya kepada pelajar. "Anak sekolah disana tidak ada yang terlibat," yakinnya.

Setelah meringkus pria itu, personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan AKP H Fatman menggiring Hen ke rumahnya, Jalan Lintas Kota Tengah - Duri Kelurahan Tengah untuk melacak barang bukti lainnya. Benar saja, ditempat tinggal pelaku, ditemukan lagi Sabu-sabu.

"Dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan satu paket Sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam sepatu yang diletakkan di teras rumah. Dari barang bukti ini, yang bersangkutan lalu dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ungkap Ipda Heri.

Uang yang disita parat berwajib tersebut diduga kuat merupakan hasil transaksi Narkoba yang dilakukan Hen dengan pelanggannya. Polisi bakal mendalami dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut. Akibat ulahnya, pemilik kantin ini terpaksa dikirim ke sel tahanan.

Kata polisi, empat paket Sabu milik Hen ditaksir seharga Rp300 ribu/paketnya. Sedangkan tiga paket lainnya seharga Rp500 ribu/paket. Sementara untuk Sabu-sabu yang diamankan dari dalam sepatu memiliki harga Rp500 ribu/paket. Seluruhnya sudah disita polisi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/