Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
57 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tower Provider di Pekanbaru Disegel Petugas Satpol PP

Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tower Provider di Pekanbaru Disegel Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru sedang memasang segel di tower provider yang tidak memiliki izin, Rabu siang
Rabu, 19 April 2017 14:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Rabu (19/4/2017) siang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower provider yang tidak mengantongi izin.

Setidaknya ada tiga tower yang disegel oleh petugas, sementara satu lagi tidak bisa dilakukan lantaran tower berada di atas ruko, dan bangunannya terkunci. Harusnya dengan adanya izin dan membayar retirbusi, keberadaan tower itu bakal mendongkrak PAD.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tower provider yang disegel ini diantaranya berada di Jalan Singgalang, Jalan Rawa Bening dan daerah Sigunggung. Hal serupa juga dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu di lokasi lainnya.

"Total sampai hari ini sudah delapan tower kita ambil langkah dengan penyegelan. Seandainya tertibusi diurus dengan kisaran Rp25 juta/towernya, itu bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkap Zulfahmi diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu siang.

Bayangkan saja, jika total (retirbusi) delapan tower masing-masingnya Rp25 juta, bisa menghasilkan PAD hingga Rp200 juta. Langkah penertiban (penyegelan) tersebut, tegas Zulfahmi, bakal terus dilakukan jajarannya.

Selain menyegel tower-tower ini, puluhan petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta spanduk dan banner yang sudah kadaluarsa. Banyak dari spanduk dipasang ditempat yang tidak semestinya, salah satunya di pohon-pohon, serta persimpangan yang dapat menganggu pandangan pengguna jalan.

"Untuk penertiban kita lakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Raya, Bukit Barisan, Arifin Achmad, Jalan Paus dan Jalan Imam Munandar. Semuanya sudah kita lepas dan amankan ke kantor (Satpol PP Pekanbaru, red)," pungkas dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/