Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Ini Daftar 48 Daerah Tak Terima DAK Fisik, Termasuk 2 Kabupaten di Riau

Ini Daftar 48 Daerah Tak Terima DAK Fisik, Termasuk 2 Kabupaten di Riau
Ilustrasi. (inilah.com)
Sabtu, 15 April 2017 09:19 WIB
JAKARTA - Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada triwulan I-2017 dijamin berjalan lancar. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.

Pencairan DAK fisik, menurut Boediarso sudah mencapai Rp15,4 triliun dari pagu tahap pertama Rp17,6 triliun. ''Rinciannya untuk 171 daerah Rp151,9 miliar dan reguler untuk 493 daerah Rp15,3 triliun,'' kata Boediarso di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Boediarso mengakui, masih ada sisa dana sebesar Rp2,2 triliun yang belum dicairkan. Karena, terdapat 48 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat untuk menerima DAK fisik. ''Sisanya Rp2,2 triliun untuk jumlah 48 daerah yang belum memenuhi,'' kata Boediarso.

Untuk pencairan dana desa di triwulan I-2017, Boediarso menjelaskan, telah tersalurkan Rp13,2 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp36 triliun, atau tersisa Rp22,9 triliun.

Berikut daftar daerah yang belum menerima DAK Fisik di Triwulan I-2017 lantaran persyaratannya belum lengkap.

1. Sumatera Utara: Kabupaten Karo, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Sibolga dan Kota Tanjung Balai.

2. Riau: Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

3. Jawa Barat: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang dan Kota Bekasi.

4. Jawa Tengah: Kabupaten Tegal.

5. Jawa Timur: Kabupaten Jember.

6. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur.

7. Kalimantan Timur: Kabupaten Penajem Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

8. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Tomohon.

9. Sulawesi Selatan: Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Janeponto, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara dan Kota Makassar.

10. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton Utara.

11. NTB: Kota Mataram.

12. NTT: Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sabu Rajua, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan.

13. Maluku: Kabupaten Maluku Barat Daya.

14. Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Waropen.

15. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah.

16. Papua Barat: Kabupaten Monokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kota Sorong.

17. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/