Andi Lala Ditangkap di Riau, Ini Kronologisnya...
Sabtu, 15 April 2017 13:46 WIB
Penulis: Dedi
Penulis: Dedi
MEDAN - Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhil) melakukan penyelidikan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB, Sabtu (15/4/2017).
Kemudian pada pukul 01.12 WIB diketahui keberadaan tersangka di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Karena situasi di lapangan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah tersangka, pengkapan tersangka pun ditunda.
Pada pukul 04.00 WIB, tim kembali mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil menangkap tersangka.
Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Namun, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum |