Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polresta Pekanbaru Bekuk Wanita Mucikari Penyedia Cewek Belia untuk Kencan Singkat di Hotel

Polresta Pekanbaru Bekuk Wanita Mucikari Penyedia Cewek Belia untuk Kencan Singkat di Hotel
Ilustrasi
Kamis, 13 April 2017 12:46 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau meringkus seorang wanita berinisial WMP, terduga Mucikari yang menyediakan gadis di bawah umur untuk kencan singkat pria hidung belang.

WMP ditangkap di Hotel Winstar, Jalan M Ali Kota Pekanbaru, Rabu (12/4/2017) dini hari. Ketika itu dirinya diduga sedang bertransaksi cewek bookingan dengan tamu. Anak di bawah umur itu dibayar untuk kencan singkat, dengan istilahnya short time.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto melalui Kasatreskrim Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (13/4/2017) siang menyebutkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang didapat jajarannya terkait prostitusi kalangan ABG (Anak Baru Gede).

"Jadi modusnya menggunakan aplikasi WeChat. Yang bersangkutan diduga menjajakan anak di bawah umur, jadi ada tarifnya. Tim Unit Idik IV Judisila melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan WMP di hotel itu," jabar Bimo panjang lebar.

Dari tangan si Mucikari, polisi juga menyita uang tunai Rp2,2 juta dan handphone. Diduga uang itu sebagai bayaran gadis yang dia jajakan ke pria hidung belang. "Semua barang bukti sudah kita amankan di Polresta Pekanbaru," ucap Bimo.

Kasus serupa bukan kali ini saja terjadi. Beberapa pekan lalu, Prostitusi Online melibatkan anak di bawah umur juga berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Modusnya sama, dengan jejaring WeChat.

Atas perbuatan WMP, dirinya pun terancam tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan tindak pidana Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat 1 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/