Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Terima Hina Istrinya, Pria di Pekanbaru ini Langsung Jemput Parang ke Rumah, Lalu...

Tak Terima Hina Istrinya, Pria di Pekanbaru ini Langsung Jemput Parang ke Rumah, Lalu...
Ilustrasi (internet)
Selasa, 11 April 2017 10:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dikira menghina istri orang, seorang pemuda di Pekanbaru, Riau, bernama Wesly (39) terpaksa harus menjalani perawatan medis akibat menderita luka bacok senjata tajam, hampir disekujur tubuhnya, Senin (10/4/2017) malam.

Kasus dugaan penganiyaan itu, bermula saat korban datang ke warung di jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 21.30 WIB, dan tanpa sengaja bertemu dengan pelaku.

Saat itu, pelaku langsung bertanya maksud korban menghina istrinya. Tapi, korban tidak menjawab dan balik bertanya, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

Terlibat adu mulut dengan korban, pelaku semakin emosi dan bergegas ke rumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) berupa parang dan langsung menyerang korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai pelipis, kepala serta punggung sebelah kirinya. Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan itu, Kasuba Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya," ujar Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa pagi.

"Untuk kasusnya masih selidiki, juga mengumpulkan keterangan saksi di TKP. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasubag.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/