Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal OTT Dinas PU Pekanbaru, Kapolda Riau Tegaskan Bakal Usut Dugaan Uang Pungli Mengalir ke Kadis dan Kabid

Soal OTT Dinas PU Pekanbaru, Kapolda Riau Tegaskan Bakal Usut Dugaan Uang Pungli Mengalir ke Kadis dan Kabid
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 11 April 2017 20:03 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Selasa (11/4/2017) petang tadi. Kedatangan Jenderal bintang dua ini untuk memastikan jajarannya mengusut tuntas dugaan Pungli di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru.

Setibanya di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Irjen Zulkarnain langsung menemui Kombes Johny Eddizon Isir selaku Direktur Reskrimsus untuk mengetahui penanganan perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Dia ingin agar penyidik bisa menelusuri Pungli sampai ke akar-akarnya.

Bukan tidak mungkin, kasus tersebut melibatkan orang lain di luar tiga tersangka berinisial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun), yang tak lain oknum honorer di Dinas PU Kota Pekanbaru. "Ini yang saya minta untuk didalami," yakinnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

"Yang lainnya tentu akan didalami. Harus ada alat bukti yang cukup, misalnya salah satunya keterangan saksi. Kalau memang ada aliran dana ke Kadis atau Kabid, ini perlu didalami, kita sita komputer kan, itu bisa dicek datanya nanti," pertegas Jenderal bintang dua itu.

Sejauh ini, Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli Harun masih berstatus saksi, begitu pula dengan PJ Kabid Jasa Konstruksi bernama Tuswan. "Masih saksi, kan belum tentu juga yang terlibat cuma bertiga (honorer, red), kalau nggak terungkap di kita, di pengadilan bisa," katanya.

Pungli yang dilakukan tersangka itu sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Selama itu bukan tidak mungkin ada lagi orang lain yang diduga ikut 'bermain' dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Tak tanggung-tanggung, mereka membanderol biaya mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta.

"Kita akan mintai keterangan saksi lainnya (tambahan, red). Siapa tahu saja ada pihak lain yang terlibat selain mereka bertiga," pungkas Irjen Zulkarnain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/