Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Temukan 12 Batang Tanaman Ganja dari Penggeledahan Rumah Pengedar Narkoba di Rohul

Polisi Temukan 12 Batang Tanaman Ganja dari Penggeledahan Rumah Pengedar Narkoba di Rohul
12 batang tanaman Ganja yang ditemukan polisi di rumah HS
Senin, 10 April 2017 09:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang terduga pengedar Narkoba di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, digelandang ke Mapolsek Kunto Darussalam. Dia diciduk saat sedang menunggu pembeli Sabu. Namun setelah polisi menggeledah rumahnya, aparat malah temukan 12 batang tanaman Ganja.

HS alias Tompul tak bisa lagi mengelak, ketika polisi menemukan 12 batang tanaman Ganja yang ditanamnya di dalam ember. Dilihat dari fisiknya, Ganja ini berusia empat minggu dengan ukuran lebih kurang 10 sentimeter. Bisa dibilang masih bibitnya. Untung saja polisi jeli dan menyadari kalau itu adalah tanaman Ganja.

12 batang tanaman Ganja tersebut ditanam HS di dalam ember. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggantung ember itu di dinding belakang rumahnya, di Sei Intan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul. Ganja ini langsung diamankan polisi sebagai barang bukti.

Sepak terjang pengedar Narkoba berinisial HS ini terhenti setelah dirinya dibekuk polisi ketika sedang menunggu pembeli Sabu di simpang empat Afdeling III PTPN V Sei Intan pada Sabtu (8/4/2017) lusa siang kemarin. Di sana memang cukup banyak laporan terkait transaksi barang haram, sebab itu aparat mengambil tindakan.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita seplastik kecil Sabu paket Rp200 ribu. Jika ditaksir beratnya sekitar 0,5 gram. Aparat berwajib yang sudah memegang ciri-cirinya langsung bergerak melakukan penangkapan, setelah pelaku muncul di simpang tersebut.

"Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan. Di sana anggota menemukan bibit tanaman Ganja sebanyak 12 batang. Bibit itu baru ditanam sekitar empat minggu lalu," ungkap Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Heri Sitorus.

Selain Ganja, kepolisian juga menemukan alat isap Sabu (bong) yang disimpang HS di loteng rumahnya. "Selain itu kita juga amankan handphone milik yang bersangkutan. HS sudah diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/