Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Hakim MK, Saldi Isra Mundur Sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang

Jadi Hakim MK, Saldi Isra Mundur Sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang
Saldi Isra (tengah) sebelum menguji sidang calon doktor di Universitas Andalas. (viva.co.id)
Minggu, 09 April 2017 14:18 WIB
PADANG - Prof Dr Saldi Isra terpilih sebagai Hakim Konstitusi. Saldi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) ini sudah menerima informasi terkait pelantikannya sebagai Hakim MK, yang rencananya digelar Selasa mendatang, 11 April 2017, di Istana Negara.

Karena itu, Saldi akan segera melayangkan surat pengundurannya dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang.

Saldi Isra juga akan nonaktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas dan mundur sebagai Direktur Pusat Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

''Senin besok saya akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Semen Padang dan Direktur Pusako,'' kata Saldi Isra, sesaat sebelum memasuki ruangan sidang ujian terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu, 9 April 2017, seperti dikutip dari viva.co.id.

Menurut Saldi, pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama perusahaan BUMN dan Direktur Pusako sudah sesuai aturan perundang-undangan. Karena sesuai UU, hakim MK tidak boleh rangkap jabatan dan harus fokus pada tugasnya sebagai Hakim MK.

''Supaya semuanya bisa selesai dan saya bisa betul-betul konsentrasi menghadapi tugas di Mahkamah Konstitusi,'' ujarnya.

Panitia Seleksi Hakim MK sebelumnya telah mengajukan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin pagi, 3 April 2017. Ketiga nama itu adalah Saldi Isra, Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi. Ketiga nama itu berdasarkan rangking yang dilakukan oleh pansel.

Dari sisi rangking, maka Saldi Isra adalah yang berpeluang besar dipilih Presiden Jokowi menggantikan Patrialis Akbar. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu berada di rangking pertama dengan nilai paling tinggi dibanding dua kandidat lainnya.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/