Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan Tamu Biliar Paragon Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kampar

4 Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan Tamu Biliar Paragon Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kampar
Pelaku pengeroyokan di Biliar Paragon Pekanbaru saat diamankan di Polresta Pekanbaru
Minggu, 09 April 2017 11:36 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Empat bulan diburu karena berbuat onar karena memukuli tamu Biliar Paragon, jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, seorang pria berinisial JH (39) akhirnya ditangkap tim opsnal Polresta Pekanbaru, Sabtu (8/4/2017) dinihari.

Kasus dugaan penganiayaan itu, terjadi Minggu (1/1/2017) dinihari, pukul 03.30 WIB saat korban Penius berada di toilet Biliar Paragon. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung memukuli korban.

Tak hanya pelaku, beberapa rekan pelaku bahkan ikut menganiaya korban hingga menderita luka memar pada mata kiri dan gigi korban lepas. Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

"Setelah beberapa bulan bersembunyi, pelaku akhirnya dibekuk di jalan Kemuliaan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Minggu (9/4/2017).

Lebih lanjut, Kasubag menuturkan, tertangkapnya pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan dari pelaku bukti-bukti keterangan saksi dan diperkuat hasil rekaman CCTv di TKP yang ciri-cirinya sama dengan pelaku.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru, Ia dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.

"Sementara ini, motif pelaku dan teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban itu masih dilakukan penyidikan mendalam," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/