Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
19 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
19 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
19 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
18 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Ribu Butir Lebih Pil Ekstasi dan Hampir 1 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polda Riau

3 Ribu Butir Lebih Pil Ekstasi dan Hampir 1 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polda Riau
Pemusnahan yang digelar Direktorat Narkoba Polda Riau, Kamis siang. Tampak ribuan Pil Ekstasi diblender hingga hancur (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 06 April 2017 11:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memusnahkan sedikitnya 3.969 butir Pil Ekstasi serta 949 gram (hampir 1 Kilogram, red) Sabu-sabu, Kamis (6/4/2017) siang. Jika ditaksir, Narkoba ini bernilai jual Miliaran Rupiah.

Pil Ekstasi dan Sabu dihancurkan petugas dihadapan empat orang tersangka yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara Sabu dilarutkan bersama air. Pemusnahan digelar di halaman kantor Direktorat Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Kota Pekanbaru.

Hanya dalam beberapa menit, Narkoba seharga Miliaran Rupiah ini lenyap. Ampasnya kemudian dibuang ke parit. Hal tersebut sebagai upaya dari penegak hukum dalam memberangus peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Empat orang tersangka yang diamankan ini antara lain berinisial RN alias Randhy. Ia dibekuk di Jalan Garuda Ujung Kelurahan Tangkerang Tengah Marpoyan Damai pada 19 Maret 2017 lalu. Dari tangannya polisi memusnahkan 2,25 gram Sabu.

Kemudian tersangka AYN. Dirinya dibekuk petugas saat membawa Narkoba dalam jumlah besar di Jalan Lintas Timur Desa Seikijang Kabupaten Pelalawan pada 24 Maret 2017 kemarin. Dari AYN dimusnahkan 949, 63 gram Sabu dan 3.969 butir Ekstasi.

Dua tersangka lagi adalah EES. Dia diciduk di salah satu kamar di Hotel Citysmart Jalan Gatot Subroto 31 Maret kemarin dengan barang bukti 10,59 gram Sabu. Terakhir pria berinisial ID yang ditangkap di Jalan Lintas Air Molek Inhu, dengan barang bukti yang dimusnahkan sekitar 9,87 gram.

Pemusnahan juga disaksikan sejumlah perwakilan dari Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, BNN Riau, BBPOM, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), Narkoba ini rencananya sebagian diedarkan di Riau oleh para tersangka.

Belum sempat bisnis haram ini terlaksana, sepak terjang tersangka itu akhirnya terendus polisi. Mereka pun ditangkap. Keempat orang tersebut bukan merupakan satu jaringan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/