Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
3 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buronan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ruko Biliar Disergap Tim Gabungan di Deli Serdang Subuh Tadi

Buronan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ruko Biliar Disergap Tim Gabungan di Deli Serdang Subuh Tadi
tersangka AA sedang diinterogasi aparat usai diciduk Selasa subuh tadi
Selasa, 04 April 2017 12:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan Polres Bengkalis, berhasil mengakhiri petualangan satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dan mutilasi di Rupat Utara. Dia adalah AA, yang dinyatakan Buron sejak kasus ini menggegerkan masyarakat pada 24 Maret 2017 lalu.

AA diciduk dipersembunyiannya, sebuah rumah di daerah Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kepolisian menyebutkan, tersangka ditangkap dalam sebuah penyergapan oleh tim gabungan pada Selasa (4/4/2017) subuh tadi. Ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

"Satu tersangka (Berinisial AA) kita tangkap tadi subuh. Kita amankan sementara di sana dan hari ini rencananya dibawa ke Bengkalis," jawab dia saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa siang melalui sambungan telepon.

Sama dengan tersangka lainnya yakni Gondrong, AA juga awalnya berstatus saksi terkait kasus kematian Bayu Santoso, yang tubuhnya ditemukan terpotong-potong menjadi 13 bagian di Ruko milik tersangka He. Artinya, sudah semua pelaku digulung aparat hingga hari ini.

Hadi Wicaksono melanjutkan, penangkapan terhadap AA persisnya dilakukan di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Rumah yang jadi pelarian tersangka itu adalah milik neneknya. Ia pun dibekuk tanpa perlawanan.

"Penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB. Kita juga dibackup Unit Jatanras Polda Riau dan Polda Sumut," pungkas Kapolres Bengkalis.

Kasus ini sempat menyita perhatian banyak orang, lantaran aksi ketiga tersangka terbilang sadis. Korban ditikam puluhan kali hingga tewas. Tak cukup disitu, tubuhnya kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam travel bag dan disimpan di drum.

Tersangka pun terancam pasal 340 junto 338 KUHP, terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Bayu. Diduga kuat motifnya terkait dendam. Selain itu, nyawa korban dihabisi ditenggarai lantaran tersangka takut bisnis haramnya terbongkar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/