Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Suku Sikumbang Agam Beri Kapolri Gelar Sangsako Adat Sutan Rajo Alam

Suku Sikumbang Agam Beri Kapolri Gelar Sangsako Adat Sutan Rajo Alam
Senin, 03 April 2017 06:00 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menerima gelar kehormatan Sangsako Adat Sutan Rajo Alam dari Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sedangkan istri Tito, Tri Suswati, diberi gelar Siti Linduang Alam. Pengukuhan gelar Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam dilangsungkan di halaman Mapolda Sumbar, Minggu (2/4/2017) malam.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Sayuti Datuak Rajo Panghulu dalam pidatonya mengatakan, gelar sangsako ini diberikan kaum suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam. Gelar sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa untuk Minangkabau, agama, bangsa dan negara.

''LKAAM hanya mengukuhkan setelah melalui kajian dari suku Sikumbang dan LKAAM kecamatang hingga kabupaten''.

M Sayuti menambahkan, gelar Sangsako Adat Sutan Rajo Alam yang dikukuhkan kepada Kapolri nantinya tidak bisa diwariskan kepada anak maupun orang lain. Apabila nanti, lanjut Sayuti, Tito Karnavian tidak lagi berkenan memakai gelar tersebut maka akan dikembalikan ke suku Sikumbang.

Menurut Kapolri, gelar ini merupakan penghargaan yang besar dari suku Sikumbang kepada diri. "Dengan gelar ini berarti saya diamanahkan menjaga persatuan dan kesatuan negara, tidak hanya suku Minangkabau," tegas Kapolri. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/