Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Parmusi: Ulama Setingkat al-Khaththath Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Ustaz di Tingkat Kecamatan

Ketua Parmusi: Ulama Setingkat al-Khaththath Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Ustaz di Tingkat Kecamatan
Ketua Parmusi Usamah Hisyam. (republika.co.id)
Senin, 03 April 2017 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menentang keras kriminalisasi terhadap ulama yang makin kerap belakangan ini. Bahkan, Usamah menilai cara-cara tersebut lebih kejam dari era Orde Baru.

''Saya rasa cara-cara seperti ini justru lebih kejam dari cara-cara di era Orde Baru. Kalau ulama setingkat al-Khaththath saja dikriminalisasi, bagaimana ustaz di tingkat-tingkat kecamatan, desa?'' ujar koordinator steering committee aksi 313 tersebut kepada Republika.co.id.

Dia menambahkan, salah satu penyebab sering terjadinya demonstrasi adalah masalah yang muncul tidak pernah dijawab, justru yang dilakukan adalah kriminalisasi.

''Salah satu bentuk penegakan hukum adalah dengan cara menghargai masukan sikap dari masyarakat melalui demonstrasi yang tertib dan itu konstitusional, konten yang kita sampaikan juga konstitusional,'' katanya.

Usamah menilai, jika kriminalisasi menjadi sesuatu hal yang biasa, justru hal terebut menjadi ancaman untuk negara.

''Artinya, Aparatlah yang menciptakan ancaman negara, bukan rakyat, bukan umat,'' ujarnya.

Dia juga menilai, salah satu syarat untuk melakukan makar adalah dengan menggunakan senjata.

''Ustaz-ustaz tidak bersenjata, justru aparat yang memiliki senjata. Apalagi ulama tidak punya senjata. Kita hari ini ditangkap aja bisa, ditembak bisa,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Politik, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/