Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Senilai Rp1 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Senilai Rp1 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 30 Maret 2017 17:54 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah tahun 2012, senilai Rp1 miliar. Keduanya merupakan petugas di lapangan.

"Tim penyidik telah memiliki bukti kuat untuk menjadikan tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tety Syam, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (30/3/2017).

Dikatakannya, kedua tersangka berasal dari luar lingkungan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, keduanya berstatus sebagai saksi.

"Penetapan tersangka diputuskan pekan lalu. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas proyek cetak sawah senilai Rp1 miliar tersebut," jelasnya.

Menurut Yuriza, kedua tersangka merupakan petugas lapangan dalam proyek tersebut. "Keduanya dari kelompok tani yang selama ini kita periksa," ujarnya.

Meski demikian, Yuriza enggan menyebut identitas nama dari kedua tersangka tersebut. Hal ini dimaksudkan agar penyidikan tetap berjalan lancar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/