Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MK Dinilai tidak Netral Dalam Putusan Sengketa Pilkada di Aceh

MK Dinilai tidak Netral Dalam Putusan Sengketa Pilkada di Aceh
Ilustrasi. (istimewa)
Selasa, 28 Maret 2017 07:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pasca Pilkada serentak bulan Februari 2017, sejumlah gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi, termasuk dari beberapa kabupaten di Provinsi Aceh, dan tingkat Provinsi Aceh juga. Hasil Pilkada di sejumlah daerah tersebut digugat oleh pihak yang kalah.

Menyikapi hal itu, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada (AMPP), berharap MK bersikap independen dan tidak memihak pada salahsatu pihak tertentu. Keputusan MK adalah soal integritas hukum di tanah air.

"Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan MK disini. Jika ini terus dibiarkan, tentu saja akan merusak citra hukum kita," kata Ketua AMPP Benny Setiawan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).

Pernyataan Benny di atas berkaca pada beberapa kasus yang pernah terjadi di MK, dimana hakim-hakim yang sudah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat, ternyata main mata dengan pihak tertentu, dan berujung pada bui.

"Kita masih ingatlah beberapa kasus di MK. Hakim disogok untuk menangkan salahsatu pihak. Ini sangat merusak citra MK," ujar Benny.

Benny mengancam akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang ditangani MK, khususnya sengketa Pilkada di beberapa Kabutan di Aceh dan Provinsi Aceh sendiri.

Jika hal-hal yang mengarah pada ketidaknetralan hakim ditemukan, ia akan laporkan segala penyimpangan tersebut ke pihak yang berwajib.

"Jika kami temukan indikasi korupsi, ya kami akan laporkan ke KPK, jika ada kesalahan dlm persidangan maka kami laporkan Komisi Yudisial," paparnya.

"Jika ada indikasi kecurangan apapun bentuknya, jelas tidak akan kami biarkan," imbuh Benny. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/