Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
18 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kadisnaker Diburu Polisi

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kadisnaker Diburu Polisi
ilustrasi - sabu
Senin, 27 Maret 2017 10:04 WIB

BANDARLAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Gumsoni diburu polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena belum jelas keberadaannya, dan jika ada informasi mengenai tersangka segera laporkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (26/3/2017) kemarin.

Dia mengatakan, tim sudah menyebar ke seluruh sudut Kota Bandar Lampung untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Terkait beredarnya foto yang memperlihatkan tersangka Gumsoni berada di Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung kemarin, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Jika memang dilaporkan dengan cepat atas keberadaannya, tentunya tim akan langsung meluncur dan melakukan penangkapan," kata dia lagi.

Pihaknya menepis tudingan polisi melakukan pembiaran terhadap tersangka, mengingat status hukum yang bersangkutan sudah jelas.

Polisi menetapkan Gumsoni sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerja beserta dua paket sabu ukuran kecil, satu paket bungkus plastik sisa pakai, dan satu bungkus berisi satu gram sabu. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/