Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
1 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebar Berita Hoax Penculikan Anak di Facebook, Fauzi Ditangkap Polisi

Sebar Berita Hoax Penculikan Anak di Facebook, Fauzi Ditangkap Polisi
ilustrasi
Sabtu, 25 Maret 2017 08:45 WIB

LUMAJANG - Muhammad Fauzi, warga Lumajang, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita hoaks tentang penculikan anak di akun Facebook.

Dalam status Facebook-nya, ia menulis Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak, lengkap dengan foto pelaku.

Dari status tersebut, banyak ratusan komentar pun bermunculan dalam akunnya.

Bahkan, berita tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polisi pun kemudian mencari kebenaran kabar penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.

Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto.

Polisi melakukan penangkapan dan membawa Fauzi ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.

"Polisi meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa, bahwa apa yang dia tulis adalah bohong," ujar anggota Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Raimbodo.

Untuk saat ini, polisi tidak menerapkan berdasarkan undang-undang informasi teknologi, karena yang bersangkutan hanya iseng saja.

Polisi hanya memberikan pembinaan saja kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada berita hoaks.(end/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/