Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Gubernur Kalteng Siapkan Lahan 500 Ribu Hektare untuk Pemindahan Ibukota Negara

Gubernur Kalteng Siapkan Lahan 500 Ribu Hektare untuk Pemindahan Ibukota Negara
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran
Rabu, 22 Maret 2017 08:50 WIB

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyambut baik rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kota Palangka Raya.

Dia sempat mengungkapkan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan lahan sekitar 500.000 hektare untuk lokasi perpindahan ibukota tersebut.

Sayangnya, rencana perpindahan itu mendapat hambatan. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin menilai, penyiapan lahan tersebut akan terhambat Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), khususnya terkait kawasan hutan yang masih sekitar 82 persen dan 19 persen sisanya merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL).

“Berapa yang bisa disiapkan jika masih memakai Perda yang ada? Harapan kita ada revisi untuk jumlah kawasan hutan,” ucap Fahruddin seperti diberitakan Kalteng Pos.

Politikus Nasdem ini mengharapkan, rencana pemindahan ibukota itu harus benar-benar dipertimbangkan pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sebab, lanjut dia, yang menentukan kawasan itu masuk hutan produksi tetap atau bukan merupakan kewenangan pusat.

“Permasalahan ini juga yang menghambat pembangunan kita dan itu masih menjadi kendala sampai saat ini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini.

Dijelasakannya, gubernur sudah mendesak agar Perda tersebut direvisi kembali. Sebab, Perda no 5 tahun 2015 belum sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng saat ini.

“Walau prosesnya lama, kita tetap berusaha dan mudah-mudahan masih ada peluang untuk itu,” ungkapnya. (uni/abe/jpnn)

Editor:arie RF
Sumber:JPNN.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Lingkungan, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/