Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bongkar Tempat Transaksi Narkoba Berkedok Salon di Inhil, 3 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Tempat Transaksi Narkoba Berkedok Salon di Inhil, 3 Orang Ditangkap
Ketiga orang yang diamankan polisi dari salon yang diduga dijadikan kedok transaksi Narkoba
Senin, 20 Maret 2017 10:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil Provinsi Riau, meringkus tiga orang yang diduga terlibat peredaran gelap Narkoba. Mereka diamankan dari sebuah salon yang berada di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan, Inhil.

Identitas ketiga orang itu antara lain dua orang pria berinisial Ad (41 tahun) dan H (26 tahun) serta seorang wanita, Ju berumur 20 tahun. Mereka ditangkap aparat berwajib pada Minggu (19/3/2017) sore kemarin, bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung mengungkapkan, mereka bertiga ditenggarai memanfaatkan usaha salon tersebut sebagai kedok untuk bertransaksi Narkoba. Ini diperkuat dari hasil penyelidikan kepolisian, sehari sebelum penggerebekan dilakukan.

"Kita awalnya mendapat informasi terkait adanya transaksi Narkoba di salon itu oleh tiga orang tersebut. Itu sudah sering. Kita dalami terkait ini dan menangkap mereka kemarin," sebut AKBP Dolifar Manurung, Senin (20/3/2017) siang.

Penggeledahan pun dilakukan di salon milik salah seorang pelaku (Berinisial H, red) ini. Hasilnya aparat menemukan satu bungkus besar Narkoba jenis Sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak susu. Diperkirakan berat serbuk haram ini sekitar 79 gram.

Selain itu kepolisian juga mendapati satu paket kecil Sabu lainnya dengan berat 0,2 gram, tujuh lembar plastik bening pembungkus Sabu, serta uang tunai Rp8.530.000. Selain itu, enam unit handphone dan satu sepeda motor ikut diamankan aparat.

"Kita lakukan pengembangan di rumah salah seorang dari mereka berinisial Ad, di Jalan Gunung Daek. Di sana ditemukan barang bukti lainnya, berupa empat buah kaca pirex, dua timbangan digital, alat isap Sabu dan plastik diduga bekas pembungkus Sabu," terangnya.

Dengan bukti-bukti ini, ketiganya pun tak bisa lagi mengelak. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Inhil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/