Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
6
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mengemis Pakai Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Ini Raup Rp 200 Ribu per Hari

Mengemis Pakai Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Ini Raup Rp 200 Ribu per Hari
Budi (duduk di kursi roda) yang diamankan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat karena ketahuan mengemis. (Foto: P3S Sudinsos Jakbar/JPNN.com)
Senin, 20 Maret 2017 15:06 WIB

JAKARTA - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan penyandang disabilitas bernama Budi (33) yang menjadi pengemis. Budi ketahuan bersama tetangganya saat mengemis di kawasan Kota Tua, Minggu (19/3).

Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar Surya mengatakan, Budi kerap beraksi di kawasan Kota Tua dan Taman Sari. P3S Jakbar terpaksa mengamankan Budi karena perbuatannya mengemis sudah mengganggu kenyamanan warga.

"Pengemis yang bernama Budi (33) kami jangkau saat mengemis dengan menggunakan kursi roda," kata Surya, Senin (20/3).

Budi menuturkan, Budi sering dibantu oleh seorang tetangganya untuk mendorong kursi roda. Setiap hari, Budi mendapatkan uang hasil belas kasih warga rata-rata hingga sebesar Rp 200 ribu.

Uang hasil mengemis itu digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar kontrakan setiap bulannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Surya menambahkan, sebelumnya Budi yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah ini mengontrak di Blok A Jakarta Selatan dari tahun 1996.

Namun, Budi sejak dua tahun lalu berpindah tempat tinggal ke Jalan Malaka Tambora. Budi pun nekat mengemis demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari dia nekat untuk menjadi pengemis.

Saat ini Budi sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Di sana, Budi akan dibina agar tidak kembali ke jalanan.

"Kami sampaikan kepada warga agar menyalurkan bantuan ke lembaga resmi. Karena disamping melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, memberikan uang kepada pengemis akan membuat semakin menjamurnya pengemis di DKI," tuturnya. (uya/jpnn)

Editor:arie RF
Sumber:JPNN.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/