Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istri Ketua Komisi X Siap Bantu Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Asian Games 2018

Istri Ketua Komisi X Siap Bantu Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Asian Games 2018
Ilustrasi.
Senin, 20 Maret 2017 01:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Mantan atlit berkuda nasional, yang pernah mengharumkan nama Indonesia dengan mencetak hattrick di SEA Games, Adinda Yuanita angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan, istri Ketua Komisi X DPR RI ini siap membantu Polda Metro Jaya dalam menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2008.

Dikatakan Fauzan di Jakarta, Minggu (19/3/2017), kasus korupsi dana Asian Games merupakan tindak lanjut dari hasil PDTT yang dilakukan BPK atas permintaan Panja Persiapan Asian Games Komisi X DPR RI.

Di lain pihak, Adinda terpilih menjadi Wakil Bendahara KOI melalui proses voting di Kongres KOI bulan November 2015 karena prestasinya bagi bangsa, bukan karena proses formatur.

Sehingga dengan pengalaman dan keterlibatan Adinda di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, tentu pengetahuan Adinda dapat dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di enam kota.

"Terkait dengan teknis perkara, atau inti perkara tersebut memang Adinda tidak tahu, karena saat perkara itu terjadi dia sedang cuti dari posisi Wakil Bendahara di KOI dan belum aktif di Inasgoc. Dia baru bergabung di Inasgoc bulan Juni tahun 2016. Tetapi, polisi bisa memanfaatkan pengetahuannya untuk melengkapi berkas penyidikan," urai Fauzan seraya menambahkan bahwa Adinda siap kapanpun datang ke Polda Metro bila keterangannya dibutuhkan.

Seperti diberitakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami perkara penyimpangan dana sosialisasi Asian Games 2018.

Apalagi Kejaksaan Tinggi DKI telah mengembalikan berkas ke penyidik karena dinilai belum lengkap. Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar verifikasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian Negara perkara tersebut. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/