Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Meski Tersangkut Kasus e-KTP, Pengusaha Bermasalah Ini Tetap Dapat Proyek Senilai Rp600 Miliar Termasuk di Polda Aceh, Riau dan Sumut

Meski Tersangkut Kasus e-KTP, Pengusaha Bermasalah Ini Tetap Dapat Proyek Senilai Rp600 Miliar Termasuk di Polda Aceh, Riau dan Sumut
Ilustrasi. (net)
Kamis, 16 Maret 2017 11:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meski terlibat kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri.

Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses "penawaran".

Hal ini diungkapkan Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada GoNews.co, Kamis (16/3/2017) di Jakarta.

"Kami dari Ind Police Watch (IPW) mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian," ujar Neta.

Jika tidak, kata dia, pengusaha bermasalah ini akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.

Keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari.

"Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan eKTP yang bermasalah. Ironisnya, eKTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini," paparnya.

Proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri ada enam item, yakni pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar.

Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar.

"Sementara di Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar," tukasnya.

Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya dan cenderung bermasalah seperti eKTP. "Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eKTP sekarang ini," pungkas Neta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/