Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Fahri Hamzah Tantang KPK Beberkan Siapa Saja yang Telah Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Fahri Hamzah Tantang KPK Beberkan Siapa Saja yang Telah Kembalikan Uang Korupsi e-KTP
Fahri Hamzah
Kamis, 16 Maret 2017 07:34 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK mengungkap seluruh nama yang mengembalikan dana proyek e-KTP.

Apalagi, Fahri mengatakan bahwa KPK telah membocorkan surat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan.

"Saya mau nantang KPK karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP, sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

"Kenapa yang mengembalikan uang dilindungi? Ini namanya perjanjian cuci nama, buka semua berani enggak?" tambahnya.

Fahri pun menyinggung Ketua KPK Agus Rahardjo yang menutupi keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Padahal, Agus Rahardjo yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ditugaskan untuk mempelajari setiap tender.

"Dia hadir rapat di kantor Wapres dipimpin Sofyan Djalil dan dia menyetujui tender dilanjutkan," kata Fahri.

Namun, menurut Fahri, setelah proyek berjalan justru dianggap mega korupsi.

"Ketika jadi kok dianggap megakorupsi ada dua, ada nama anggota DPR, kedua korupsi setengah dari proyek," kata Fahri.

Untuk itu, ia meminta supaya KPK menyebut nama-nama orang yang mengembalikan uang terkait proyek e-KTP.

"Buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan buka. Apa layak mengembalikan uang disebut pahlawan?" tambah Fahri.

Fahri menduga terdapat orang yang digaransi Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin untuk dilindungi namanya di KPK.

Ia pun mengingatkan KPK agar kinerjanya tidak berdasarkan kepentingan tertentu.

"Jangan KPK melindungi orang tertentu, menghajar orang tertentu, berdasarkan pesanan orang tidak jelas," kata Fahri.

Fahri pun kembali meminta KPK untuk membuka kepada publik seluruh nama yang mengembalikan dana proyek e-KTP

"Kalau itu pengampunan yang korupsi, jadikan norma sehingga semuanya mengembalikan uang, jangan begini cara kita menetapkan hukum," ujar Fahri.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/