Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Aniaya Dua Warga, 4 Oknum Polda Banten Ditahan

Diduga Aniaya Dua Warga, 4 Oknum Polda Banten Ditahan
ilustrasi
Rabu, 15 Maret 2017 09:35 WIB

BANTEN - Empat orang anggota Polda Banten ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan warga, Kota Serang. Keempat anggota kepolisian tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cipocok, setelah diketahui melakukan penganiayaan terhadap Asmawi (35) dan Firmansyah (22).

Keempat anggota kepolisian tersebut berinisial DS, P, KL, dan VD. DS dan P merupakan anggota Polda Banten, dan mereka disangka melanggar Pasal 170 dan Pasal 328 KUH Pidana.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Cipocok Kompol Syahrul, Selasa (14/3).

Syahrul mengungkapkan, dalam pemeriksaan keempat tersangka telah mengakui perbuatannya. Perbuatan itu dipicu oleh kabar kehilangan satu unit mesin SPBU mini seharga Rp 9 juta milik Muhadi. Kecurigaan mengarah kepada Asmawi dan Agus Firmansyah.

"Dua orang ini, menurut informasi ada di tempat tersebut, saat barang hilang," jelasnya.

Selain keempat tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana menjemput dua warga asal kampung Kaung, Kelurahan/Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. "Tersangka kami tahan," katanya. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/