Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

CBA Minta KPK Pantau Kasus Korupsi Rp21 Miliar yang Sudah Diperiksa Kejagung di Kemenpora dan Sesmenpora di Non Aktifkan

CBA Minta KPK Pantau Kasus Korupsi Rp21 Miliar yang Sudah Diperiksa Kejagung di Kemenpora dan Sesmenpora di Non Aktifkan
Ilustrasi Kantor Kemenpora.
Rabu, 15 Maret 2017 13:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Kemenpora, terkait kasus pengadaan alat peraga olahraga.

Dimana dalam proyek pengadaan alat olahraga tersebut, rencananya akan disalurkan ke 1.400 sekolah di seluruh Indonesia.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp73 miliar lebih tersebut dimenangkan dan dijalankan oleh PT Aliyah Sukses Makmur yang beralamat di Gd. Perkantoran Melly, Jl. Kh. Abdullah Syafei Blok A No. 17 Kel. Kebon Baru Kec. Tebet - Jakarta Selatan.

Namun, sejak awal proses lelang, CBA (Center for Budget Analysis) sudah mencium ada yang tidak beres dalam proyek tersebut. Bahkan setelah ditelusuri, anggaran yang dihabiskan oleh PT Aliyah Sukses Makmur sebagai pemenang proyek sebesar Rp72.357.507.915.

"Menurut kami nilai sebesar itu tidak masuk akal. Kenapa? Karena harganya terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi sangat merugikan negara," ujar Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) Jajang Nurjaman melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Rabu (15/3/2017).

Selanjutnya, Catatan CBA, indikasi kerugian negara dari proyek pengadaan alat peraga olahraga tersebut sebesar Rp21.450.957.915 terdapat potensi kerugian negara yang sangat fantastis.

"Dari indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar tersebut Kejagung harus benar-benar serius menangani kasus tersebut," tandasnya.

"Kami mengapresiasi terhadap kinerja kejaksaan Agung karena telah membuka penyelidikan dalam kasus ini. Namun, ada baiknya mengingat Pasal 8 ayat (2) UU Korupsi, CBA juga menyarankan KPK agar segera melakukan supervisi dalam dugaan kasus korupsi di Kemenpora ini," tanadasnya.

Hal tersebut dinilai perlu dengan pertimbangan nilai potensi kerugian negara yang besar dan potensi intervensi politiknya juga sangat berpengaruh secara politik sehingga peran KPK diperlukan dalam kasus ini.

"Untuk itu, demi memperlancar proses penyelidikan ini, CBA meminta kepada Presiden Jokowi agar menteri Pemuda dan olah raga untuk sementara menonaktifkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah raga) Gatot S. Dewa Broto agar proses penyelidikan tidak mengganggu kerja-kerja pelayanan publik di kemenpora," tukasnya.

"Dan jangan lupa Kejaksaan juga harus memanggil menteri pemuda olah raga Imam Nahrowi untuk diperiksa," pungkas Jajang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/