Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PN Bangkinang Siap Wujudkan Pengadilan Berintegritas

PN Bangkinang Siap Wujudkan Pengadilan Berintegritas
Selasa, 14 Maret 2017 02:25 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH mdnegaskan, dalam rangka turut serta pada program akreditasi/penjamin mutu oleh Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan Tim Akreditasi Penjamin Mutu (TAPM) Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI maka Pengadilan Negeri Bangkinang yang merupakan satuan kerja (satker) peradilan umum siap meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sadwal sidang pidana, penandatanganan MoU sidang tilang, dan penandatanganan zona integritas di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (13/3/2017).

Dikatakan, upaya PN Bangkinang dalam berbenah diri tidak terlepas dari komunikasi dan hubungan kerja yang baik antara aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kampar, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik serta mendapatkan hasil penilaian akreditasi pengadilan dengan nilai A.

Muhammad Arif Nuryanta juga menyampaikan, sehubungan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 36/KMA/SK/II/2017 tanggal 09 Februari 2017 tentang peningkatan kelas pada 46 (empat puluh enam) Pengadilan Negeri kelas II menjadi kelas IB dan 17 (tujuh belas) pengadilan negeri kelas IB menjadi kelas IA, dimana Pengadilan Negeri Bangkinang dapat memberikan pelayanan ekstra kepada pencari keadilan.

''Selanjutnya kami Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Bangkinang bersama-sama ingin mencanangkan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang kelas IB menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani sebagaimana yang diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi nomor : 60 Tahun 2012 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,'' tuturnya.

Ia juga menjelaskan pencanangan ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bangkinang berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Bangkinang yang berintegritas dan bebas dari korupsi terutama dengan prioritas pembangunan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih, profesional, akuntabel, dan melayani.

Turut menandatangani MoU pada jadwal sidang pidana dan penandatanganan MoU sidang tilang Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH , Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Hj Rosmiaty SH.

Sedangkan pada penandatanganan zona integritas ditandatangani Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Hj Rosmiaty SH, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prastio, S.IP, serta Dan Yon 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/