Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
23 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Peras dan Hajar Korbannya, Jukir Ini Diseret ke kantor Polisi

Peras dan Hajar Korbannya, Jukir Ini Diseret ke kantor Polisi
memeras dan menghajar korban, Juru Parkir (Jukir) masuk sel
Selasa, 14 Maret 2017 09:33 WIB

MEDAN - Akibat sikapnya yang arogan memeras serta merampas harta korbannya, Yoel Hutabarat (27) warga Jl Gajah Mada Gg Aman No 28, Kel Babura, Kec Medan Baru, kini harus menanggung akibatnya dengan mendekam dibalik jeruji besi.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai juri parkir (jukir) ini diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Sunggal. Dari tangan tersangka, barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp300 ribu juga turut diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korbannya, M Ali Maksum (21) bersama rekannya, Prandi bergegas dari Labuhan Batu dengan menaiki kereta api menuju Medan. Sesampainya di Medan, korban menuju Jl Sei Batang Hari guna menumpangi bus menuju Aceh.

"Saat diterminal bus, motor tujuan korban sudah berangkat. Sehingga korban menumpangi betor guna menuju terminal bus lainnya," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.

Dikatakan Daniel, saat menumpangi bys, tersangka bersama rekannya, Y (DPO) meminta uang rokok pada korban, namun tak diberi korban. Sehingga tersangka merampas paksa dompet korban dan menghajarnya.

"Karena dompetnya diambil, korban berteriak minta tolong. Selanjutnya warga bersama pengendara lainnya mengamankan tersangka dan kita amankan. Kini tersangka masih kita periksa," tutup Daniel.

Editor:Wewen
Sumber:metro24.co
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/