Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miris... Kasus Ibu Dilaporkan Anak Kandung Tetap Diproses Polisi

Miris... Kasus Ibu Dilaporkan Anak Kandung Tetap Diproses Polisi
Tukini saat memperlihatkan laporan polisi yang dibuat anaknya terhadap dirinya. (foto: KORAN SINDO/M Oliez/sindonews.com)
Senin, 13 Maret 2017 00:15 WIB

KUDUS - Kasus Tukini (52), ibu kandung yang dilaporkan anaknya Har (17) ke polisi tetap dilanjutkan penyelidikannya oleh aparat Polsek Mejobo. Karena pihak pelapor (Har) tidak mencabut laporannya di polisi. 

Kapolsek Mejobo AKP Suharyanto mengatakan, karena tidak ada pencabutan laporan, maka pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hingga Sabtu 11 Maret, tahap yang sudah dilakukan masih berupa klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Sudah ada tiga pihak yang dimintai keterangan terkait persoalan ini. Pihak kepolisian sudah mendapat informasi terkait persoalan ini baik dari versi pelapor, terlapor maupun saksi.

"Kedua belah pihak termasuk seorang saksi sudah kita klarifikasi. Pekan depan ada yang akan kita minta keterangan lagi," tukasnya, Sabtu (11/3/2017).

Pada prinsipnya, kata Suharyanto, pihak kepolisian akan tetap memproses jika ada warga yang mencari keadilan. Pihaknya juga tak bisa melarang jika pelapor bersikukuh ingin melanjutkan kasus ini.

"Tergantung pihak pelapor. Kalau ingin lanjut dan hasil penyelidikan kita mendukung, ada saksi, barang bukti dan lainnya maka bisa saja status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan," timpalnya.

Meski begitu, pihak kepolisian berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Terlebih antara pelapor dan terlapor masih satu keluarga.

Pihaknya tak ingin hubungan ibu dan anak kandung itu rusak karena ada pihak yang dimungkinkan berusaha memanaskan situasi.

"Kita tidak masuk wilayah itu tapi infonya ayah Har yang selama beberapa tahun terakhir sudah pisah ranjang dengan Tukini itu yang mendorong laporan itu," ucapnya.

Kuasa hukum Tukini, Yusuf Istanto mengatakan idealnya kasus ini tak berlanjut ke tahap penyidikan. Sebab Tukini tidak memiliki niat jahat untuk menganiaya Har yang merupakan anak kandungnya.

"Secara teori tindakan penganiayaan itu harus ada dampaknya berupa rasa sakit, tidak enak pada tubuh dan tak kalah pentingnya ada niat untuk menganiaya. Ini niat berbuat jahat tidak ada. Semisal saja kita sakit gigi lalu pergi ke dokter dan dicabut giginya. Itu memunculkan rasa sakit tapi karena tidak ada niat jahat maka tindakan pencabutan gigi tidak dianggap penganiayaan," tandasnya.(snd)

Editor:Arie RF
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/