Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kasihan, Gadis Cantik di Banyuwangi Dijual Rp650 Ribu dan Dipaksa Layani Nafsu Tamu Kafe

Kasihan, Gadis Cantik di Banyuwangi Dijual Rp650 Ribu dan Dipaksa Layani Nafsu Tamu Kafe
Foto: Beritajatim.com
Senin, 13 Maret 2017 22:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANYUWANGI - Kasus human trafficking yang menimpa PA (16), terus dikembangkan aparat Polsek Cluring. Pemilik kafe yang beralamat di Banjar Bungkulan, Desa/Kecamatan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, telah dijadwal untuk dimintai keterangan, Rabu (15/3/2017) mendatang.

"Pemeriksaan tinggal menunggu hari sesuai jadwal," terang Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas.

Sebelumnya, Polsek Cluring telah mengamankan Sonah (45) dan melakukan penyidikan secara intensif. Dalam pemeriksaan itu ditemukan fakta jika gadis cantik berinisial PA telah dijual oleh tersangka Sonah.

"Pelaku menjual korban kepada kakak iparnya, Sri Wahyuni, Rp 650 ribu. Setelah itu PA ditinggal pulang ke Banyuwangi. Uang itu sekaligus digunakan biaya transportasi dari Banyuwangi ke TKP di Buleleng," terang Iptu Bejo Madreas.

Dalam prakteknya, PA dipaksa melayani tamu untuk tidur di kamar, namun korban terlebih dulu dipaksa menemani minum hingga mabuk. Korban yang dalam kondisi teler dibawa ke kamar oleh tamu kafe.

Akhirnya, terjadilah persetubuhan. Korban baru sadar digagahi setelah pagi hari."Saat terbangun PA mendapati tubuhnya tanpa sehelai baju. Oleh tamu tersebut, korban diberi uang Rp 250 ribu," ungkapnya.

"Jadi pemilik kafe ini memberi tamu yang masih muda ke korban sehingga tak curiga," jelas Kapolsek.

Mendapat perlakuan tak senonoh itu, korban akhirnya kabur dari jaring pemuas nafsu tersebut. Setelah tiba di kediamannya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, korban menceritakan pengalaman pahitnya.

"Hasil laporan dan keterangan itu akhirnya kita tangkap tersangka Sonah. Buktinya sudah kuat. Masih kita kembangkan, tidak menuntut kemungkinan tersangka akan bertambah," jelasnya.

Karena, kata Kapolsek, rencananya penyidik akan bertolak ke Buleleng untuk olah TKP. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe.

"Kita akan olah TKP dan sudah koordinasi dengan Polres Buleleng untuk pengembangan penyidikan. Korban juga sudah menjalani visum," pungkasnya.***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/