Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
14 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
5 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
5
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
1 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
59 menit yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Sesalkan Sikap Penegak Hukum Tangani Kecurangan Pilkada

DPD Sesalkan Sikap Penegak Hukum Tangani Kecurangan Pilkada
Minggu, 12 Maret 2017 16:15 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan di masa reses Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi Ketua Komite I Ahmad Muqowam bersama anggota DPD RI Provinsi DKI Fahira Idris dan anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari jumat (10/2) di Jakarta. Dalam kesempatan itu Tim DPD RI diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan  Pimpinan berserta Staf Bawaslu serta Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dan staf Bawaslu DKI.

''Pertemuan Ini dilakukan untuk mendengarkan info tentang langkah yang telah diambil jajaran Bawaslu dan meminta klarifikasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan DPD baik secara langsung maupun melalu media termasuk media sosial'

Dirinya menjelaskan, permasalahan Pilkada tanggal 15 Februari 2017 tercatat mulai dari penggunaan hak pilih warga yang berhak tapi menghadapi kendala atau tidak mampu datang ke TPS, Ketersediaan surat suara termasuk yang sudah tercoblos, pengerahan pemilih secara terancang sampai pada permainan politik uang termasuk sembako dan voucher, fasilitas ziarah dan umroh dan lain.

''Kami menyesalkan sikap penegak hukum (dalam lingkungan Sentra Gakum) yang tidak meneruskan perkara ke tingkat penuntutan/pengadilan terhadap hampir semua kasus money politik dengan alasan tidak memenuhi unsur,'' jelas Farouk.

Waka DPD itu menyesalkan respon aparat penegak hukum yang kaku sehingga sebagian besar kasus-kasus dugaan pelanggaran pidana dihentikan prosesnya tanpa membawanya ke meja hijau untuk diperiksa secara obyektif dan adil.

Guru besar PTIK Ini menegaskan, meminta perhatian bawaslu untuk menghadapi setiap informasi penyimpangan yang diberitakan di media massa ataupun media sosial baik yang ril/faktual ataupun perseptual dengan responsif, sensivitas, transparansi dan bertanggungjawab (public accountability).

''Karena dalam masyarakat dengan tingkat distrust yang relatif tinggi, jika informasi demikian tidak direspon dengan baik melalui formal social control mechanism maka dapat mengundang berkerjanya mesin informal yang destruktif,'' pungkasnya.

Secara umum, Tim DPD mengapresiasi kerja keras secara bertanggung jawab segenap jajaran Bawaslu dalam merespon dan memindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Namun demikian, tetap juga meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi. Sebaliknya kendala-kendala terkait kebijakan pada regulasi yang dihadapi Bawaslu akan menjadi masukan untuk ditindak lanjuti DPD. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/