Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Menkum HAM Yasonna Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Ini Reaksi Jokowi

Menkum HAM Yasonna Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Ini Reaksi Jokowi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Sabtu, 11 Maret 2017 19:15 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta bisa ditangani secara benar.

Soal dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus e-KTP, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Asas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," katanya kepada wartawan di sela-sela pembukaan Furnitur Expo di JICC Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu (11/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional.

"Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya nama Yasonna memang disebut dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara e-KTP.

Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menerima uang USD 84 ribu terkait proyek e-KTP.(jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/