Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
24 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Pengedar Narkoba, Erik Cantona dan Rekannya Dibekuk Polisi, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disita

Jadi Pengedar Narkoba, Erik Cantona dan Rekannya Dibekuk Polisi, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disita
Erik Cantona dan rekannya usai dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Dini hari tadi
Jum'at, 10 Maret 2017 11:53 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Provinsi Riau meringkus dua orang terduga pengedar Narkoba. Tak tanggung-tanggung, sekitar 189 butir pil haram tersebut disita aparat dari tangan mereka, Jumat (10/3/2017) dini hari tadi.

Dua pelaku berinisial EC alias Erik Cantona (24 tahun) dan He alias Hendra tak berkutik dibekuk polisi, di dua lokasi terpisah, Jumat dini hari tadi. Keduanya ditenggarai melakoni bisnis peredaran gelap Narkotika. Buktinya, aparat menyita ratusan butir Ekstasi dari tangan keduanya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengungkapkan, dari tangan Erik Cantona anggotanya menyita sekitar 49 butir Pil Ekstasi serta handphone yang kerap digunakan untuk bertransaksi Narkoba. Ia mengaku mendapatkan Ekstasi ini dari Hendra.

"Ada dua lokasi penangkapan, untuk EC kita tangkap di Jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Dui Kecamatan Mandau, sementara He diamankan di rumahnya, Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Mandau," sebut Kapolres Bengkalis, Jumat siang.

Keduanya diduga kuat satu jaringan. Sebab Erik Cantona mengaku mendapatkan Ekstasi itu dari Hendra. "Kita langsung kejar ke alamat yang bersangkutan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya," beber Hadi Wicaksono.

Di rumah Hendra, aparat berwajib mendapati tiga kantong plastik berisi Pil Ekstasi. Dua kantong berisi masing-masing 48 butir, dan satu plastik lagi berisi 44 butir Pil Ekstasi dengan beberapa merek. Jika ditotal semuanya berjumlah 189 butir.

"Kita juga menyita beberapa butir pecahan kecil diduga Ekstasi warna merah jambu. Handphone milik yang bersangkutan (Hendra) juga kita amankan sebagai barang bukti. Kedua orang itu lalu dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

"Jadi pengakuannya He (Hendra) ini mengaku mendapat Ekstasi dari seseorang berinisial J. Dia sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/