Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bersenjata Tangkap Pembalak Liar Asal Lampung di Areal Hutan Lindung Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan

Polisi Bersenjata Tangkap Pembalak Liar Asal Lampung di Areal Hutan Lindung Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan
Dua pelaku pembalak liar yang ditangkap aparat Polres Pelalawan, Kamis
Kamis, 09 Maret 2017 22:29 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Operasional Pemburu Ilegal Logging (Pembalakan liar) Polres Pelalawan Provinsi Riau berhasil menangkap dua orang warga asal Lampung Timur, Kamis (9/3/2017) siang tadi. Mereka dibekuk dari dalam areal hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

Dua orang pembalak liar berinisial ES (52 tahun) dan DH (20 tahun) tak berkutik ketika dikepung aparat kepolisian bersenjata. Ketika itu keduanya sedang bekerja menebang pohon di dalam kawasan hutan dengan menggunakan alat chainsaw.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo Sik yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, aksi pembalakan liar tersebut berhasil terendus anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin melalui akses sungai di dalam area hutan SM Kerumutan.

"Sejak subuh anggota kita menyisir sepanjang Sungai Kerumutan dengan kapal pompong. Ketika itu ada suara mesin chainsaw dari dalam hutan. Anggota turun dan masuk sejauh dua kilometer ke dalam, di sana mereka bekerja," kata Kapolres.

Setelah menemukan sasarannya, tim pun menyebar untuk mencegah pelaku melarikan diri. Penggerebekan dilakukan dengan cepat, sehingga ES dan DH tak bisa berbuat apa-apa. Di sana kepolisian berhasil menemukan barang bukti terkait pembalakan liar tersebut.

"Keduanya itu warga Lampung Timur. Di lokasi pembalakan, tim mengamankan barang bukti berupa kayu olahan sebanyak lebih kurang 10 kubik," sambung AKBP Ari Wibowo, Kamis malam.

Kuat dugaan, keduanya ini adalah pekerja yang dibayar oleh Cukong kayu. Ari pun memastikan, bahwa jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap sang Cukong tersebut. Sementara kedua orang itu sudah dibawa ke Polres Pelawan.

"Kita akan mintai keterangan keduanya, siapa Cukongnya, karena mereka ini diduga pekerja yang diberi upah. Mudah-mudahan segera kita tangkap," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/