Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Demi Omset Jutaan Rupiah, Residivis Judi di Pekanbaru ini Kembali Jual Togel Setelah Sebulan Bebas

Demi Omset Jutaan Rupiah, Residivis Judi di Pekanbaru ini Kembali Jual Togel Setelah Sebulan Bebas
AL saat diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota
Kamis, 09 Maret 2017 12:21 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Melanjutkan bisnis judi toto gelap (togel) setelah sebulan bebas dari penjara, AL (47) kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Rabu (8/3/2017) sore.

Dari tangan residivis judi togel yang sempat menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara itu, Polisi menyita uang diduga hasil transaksi judi Rp1,5 juta serta puluhan lembar kertas rekap nomor togel.

"Pelaku kita tangkap saat sedang merekap nomor togel di sebuah warung, jalan Soekarno Hatta (Arengka), Pekanbaru," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, Kamis (9/3/2017) siang.

Kapolsek menuturkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya aktifitas perjudian di salah satu warung di jalan Soekarno Hatta (Arengka), Pekanbaru.

"Dari laporan itu langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap saat sedang merekap nomor togel, dan langsung kita amankan ke Mapolsek Pekanbaru Kota," ujarnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Selain pelaku dan uang Rp1,5 juta diduga hasil transaksi judi togel, turut diamankan barang bukti 36 lembar kertas rekap nomor togel dan handphone yang juga berisi pesanan nomor togel.

BACA JUGA:

. 2 Pengedar Togel di Pelalawan Diringkus Polisi

. Jual Togel, Pria Setengah Abad di Duri Diringkus Polisi

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat omset hingga Rp2 juta perharinya dan pelaku mendapat keuntungan dari pemasang nomor serta dari bandar besarnya," terang Kapolsek.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya. Karena diduga kuat ada bandar besar untuk pelaku menyetorkan uang hasil penjualan nomor togel tersebut," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang baru bebas dari penjara pada bulan Agustus 2016 lalu dan kembali berbisnis togel pada bulan September 2016 ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/