Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berantas Narkoba, DPD RI dan BNN Tandatangani MoU

Berantas Narkoba, DPD RI dan BNN Tandatangani MoU
Kepala BNN Budi Waseso dan Ketua DPD RI, usai penandatanganan MoU. (istimewa)
Kamis, 09 Maret 2017 17:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerjasama terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kerjasama dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD RI, H. Mohammad Saleh dan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh DPD RI dalam mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika, sekaligus merespon situasi bangsa yang berada dalam status darurat narkoba.

Mohammad Saleh mengatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk dukungan DPD RI kepada BNN dalam pemberantasan narkoba dan peredarannya. DPD RI prihatin karena Indonesia menjadi pasar potensial peredaran narkoba.

"Ini perang terhadap narkoba, kita bersinergi untuk mengakselerasi upaya pencegahan melalui alat kelengkapan dan perorangan dengan tujuan menyelamatkan generasi muda Indonesia," ujar Saleh.

Melalui kerjasama ini BNN menaruh harapan besar kepada DPD RI untuk terus mendukung kinerja BNN dalam upaya penanganan kejahatan narkotika dan prekursor narkotika baik di bidang pencegahan maupun pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Kami memandang penting kerjasama ini karena potensi besar untuk mengoptimalkan langkah-langkah pemberantasan narkotika, BNN akan mendukung DPD RI dalam menyebarluaskan informasi yang muatannya aktual," kata Budi Waseso.

Kerja sama ini melingkupi penyebarluasan informasi melalui edukasi, sosialisasi dan advokasi dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dukungan penyelenggaraan kegiatan P4GN ini merupakan peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk mengotimalkan langkah-langkah konkret dalam upaya penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika.

Publisitas dan kampanye anti narkoba yang nantinya akan dilakukan secara massif oleh BNN dan DPD RI diharapkan dapat membentuk paradigma dan sikap yang positif serta produktif, sehingga masyarakat tidak pernah berfikir ataupun berniat untuk menyalahgunakan narkotika dan prekursor narkotika dalam bentuk apapun.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/