Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Penuntasan Kasus e-KTP Memang Harus Gaduh, Agar Pelaku Tak Kabur

Penuntasan Kasus e-KTP Memang Harus Gaduh, Agar Pelaku Tak Kabur
ilustrasi
Rabu, 08 Maret 2017 14:07 WIB

JAKARTA - Ketua DPR sekaligus politisi Golkar, Setya Novanto meminta agar pengusutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP tidak gaduh. Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru menginginkan penuntasan kasus ini gaduh agar pelaku korupsi tidak bisa melarikan diri.

"Justru penuntasan kasus e-KTP harus gaduh agar pelaku tidak meloloskan diri dan semua pihak bisa memantau proses hukumnya," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, Rabu (8/3/2017).

"Hanya mereka yang terlibat korupsi yang takut proses ini diungkap oleh KPK," sambungnya.

Emerson mengatakan kegaduhan politik pasti terjadi, bahakan hingga ke internal partai politik yang nama kadernya ikut terseret. Menurut Emerson, bisa saja sebagian politisi yang namanya terseret akan menyerang balik terhadap KPK.

Namun Emerson enggan menjelaskan serangan seperti apa yang kemungkinan akan dilakukan terhadap KPK.

"Gaduh politik pastinya di internal partai dan juga sebagian politisi akan melakukan serangan balik terhadap KPK," pungkasnya.

Sidang perdana kasus ini akan diselanggarakan pada Kamis (9/3) pekan ini. KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) lalu. Berkas itu setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.

Berkas itu terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto, yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman, yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Setya Novanto setuju kasus e-KTP diusut tuntas, tapi diharapkan tidak ada pernyataan-pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan politik.

"Saya mengapresiasi kepada Pak Agus selaku Ketua KPK dan pimpinan lain, karena ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain," kata Novanto dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (7/3). (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/